Wali Kota Palopo Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin 6 Mei 2019, sekira pukul 14.00 wita.
Dalam paripurna yang bertepatan dengan 1 Ramadan 1440 H ini dihadiri 16 anggota DPRD Palopo, dan Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB).
Sementara di kalangan pejabat eselon II, tampak hadir hanya sekitar 9 pejabat eselon II dalam lingkup Pemkot Palopo.
Walikota Palopo, HM Judas Amir, dalam sambutannya menyampaikan, penyampaian LKPJ ini merupakan satu kewajiban kepada daerah untuk menyerahkan kepada DPRD, baik setelah berakhirnya Tahun Anggaran maupun pada akhir masa jabatannya, sebagaimana dimaksud pada pasal 27 ayat 2 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan secara teknis diatur dalam peraturan pemerintah PP Nomor 3 tahun 2007 penyampaian LKPJ.
Melalui rapat paripurna dewan dibahas secara internal oleh DPRD dan diharapkan nanti menghasilkan rekomendasi kepada kepala daerah berupa catatan-catatan strategis yang bermuatan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
“LKPJ ini secara sistematis meliputi pengelolaan pendapatan dan belanja daerah diantaranya pendapatan daerah, realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah, dan mengenai perihal lainnya yang tertuang dalam penyampaian teknis terkait LKPJ TA 2019,” jelasnya. (hms)
Tinggalkan Balasan