Ribuan Surat Suara Dibakar di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – KPU Kota Palopo memusnahkan 2.628 surat suara yang rusak.
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Johan mengatakan, surat suara yang dimusnahkan karena rusak.
“Sebelum surat suara itu dimusnahkan, telah dilakukan dua kali penyortiran, kata Abbas, Selasa 16 April 2019 malam tadi.
Surat suara itu, lanjut Abbas, rusak dari percetakan, ada yang terkena lelehan tinta dan robek saat dilakukan penyortiran.
Diketahui, KPU Kota Palopo hingga saat ini masih melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2019. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan