PAM TM Palopo Teken MoU Dengan Kejari
PALOPO, TEKAPE.co – Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Palopo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Selasa 2 April 2019, di ruang rapat Kejari Palopo.
Penadatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Kajari Palopo, Nur Yalamlan Cayana SH MH, dan Dirut PAM TM Kota Palopo H Yasir SE MM AK, yang dihadiri para Jaksa dan pejabat Kejari serta Dewan Direksi bersama Pejabat PAM TM.
Penandatanganan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk penguatan eksistensi PAM TM Daerah Kota Palopo, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Palopo, khsusnya dalam hal hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutan singkatnya, Kajari Palopo, Nur Yalamlan Cayana, menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai bentuk kepercayaan dari PAM TM Kota Palopo terhadap peran Kejari sebagai penegak hukum.
“Kami dari Kejari akan senantiasa memberikan bantuan, serta bimbingan dalam hal hukum kepada PAM TM, selama hal itu dalam rangka penguatan layanan air minum di Kota Palopo,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PAM TM Palopo, H Yasir, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama, bantuan serta bimbingan Kejari Kota Palopo terhadap PAM TM yang sudah berjalan sejak tahun 2013 hingga saat ini. (hms)
Tinggalkan Balasan