Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rakor Dengan KPU, Wali Kota Palopo Minta Camat dan Lurah Telpon Langsung Jika Ada Masalah Bersifat Mendesak Soal Pemilu

PALOPO, TEKAPE.co – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Pemilahan Umum (Pamilu) 2019, di Auditorium Saokotae, Kompleks Rujab Wali Kota Palopo, Selasa 26 Maret 2019.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, pada rakor tersebut, berharap  berbagai tahapan menjelang pencoblosan pada pemilu mendatang agar dikawal baik. Semua jajaran pemerintahan di semua tingkatan agar melakukan koordinasi dengan intens.

“Para Camat dan Lurah agar intens lakukan koordinasi  dengan para  penyelenggara pemilu di lapangan, sehingga semua kendala sebelum pencoblosan dapat diantisipasi dengan baik,” ungkap Walikota.

Ia juga berharap, agar para camat dan lurah intens melakukan komunikasi langsung dengan asisten pemerintahan, agar semua hal dapat diantisipasi dengan cepat. Kalau memang sifatnya mendesak, Ia berharap agar dikomunikasikan langsung dengan dirinya selaku Walikota.

“Camat dan lurah harus komunikasikan dengan Asisten Pemerintahan kalau ada hal yang harus ditindaklanjuti atau kalau sifatnya mendesak langsung telpon saya,” tegasnya.

Walikota juga mwngingatkan para jajaran pemerintahan di semua tingkatan, agar mengingatkan masyarakat dan berikan pemahaman agar mereka datang untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.

“Harapan kita para pelaksana dan pemerintah di semua tingkatan, agar dapat berkoordinasi dalam setiap tahapan pemilu, agar semua berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palopo Abbas Johan, menyampaikan, rakor kali ini merupakan bentuk tidaklanjut hasil rakor di tingkat provinsi dan rakor-rakor sebelumnya.

Pihaknya meminta kepada Walikota Palopo, agar dipertemukan dengan camat dan lurah terkait izin, tahapan, regulasi serta tempat atau lokasi.

Untuk izin, Abbas menyampaikan bahwa beberapa petugas PPS dan KPPS di TPS merupan ASN akan bekerja hingga 2 hari pasca pencoblosan. Masa itu masih merupakan jam berkantor agar dimudahkan izinnya.

“Kemudahan izin untuk petugas TPS yang berstatus ASN ini, sesuai instruksi Gubernur Sulsel pada saat rakor di Makassar beberapa waktu lalu,” ungkap Abbas.

Hal lain yang disampaikan Abbas terkait penampungan kotak suara, khususnya di setiap Kecamatan dan kelurahan. Sebab tidak semua kantor  camat atau kantor lurah mampu menampung kotak suara yang ada di setiap TPS.

“Ini penting kami sampaikan, karena terkait rekapitulasi suara pada ditingkat kecamatan, kemungkinan akan berlangsung selama 10 hari dan ini yang harus kita upayakan dapat berjalan baik,” tandasnya.

Pada rakor teraebut turut hadir Asisten Pemeeintahan Burhan Nurdin, Kepala Kesbang Pol dan Linmas Baso Sulaiman, Kasatpol PP Ade Chandra, Komisioner KPU Iswandi Ismail, Ahmad Adiwijaya, Abdullah Jaya Hartawan, dan Andi Haris Mubarak, serta para Camat dan Lurah se Kota Palopo. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini