Persiapkan Rakor di Makassar, Dinas Kominfo Luwu Utara Kumpul 56 PPID
MASAMBA, TEKAPE.co — Jika tak ada aral melintang, 56 PPID Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara akan mengikuti Rapat Koordinasi di Makassar.
56 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini terdiri dari para Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan.
Untuk memantapkan Rakor tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumpulkan seluruh PPID guna membahas persiapan pelaksanaannya, Kamis 21 Maret 2019, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Rakor ini dipimpin Asisten Administrasi Umum, Muhammad Kasrum, dan dihadiri Kadis Kominfo Arief R. Palallo. Dalam arahannya, Kasrum mengatakan, Rakor ini penting diikuti guna meningkatkan pengetahuan, terkait kerja-kerja PPID dalam mengelola data dan informasi.
“Kita sudah dua kali meraih penghargaan di tingkat provinsi, tapi bukan berarti kita harus puas atas raihan itu. PPID harus terus meningkatkan pengetahuannya,” kata Kasrum.
Sementara itu, Kadis Kominfo, Arief R Palallo mengatakan, Rakor PPID ini menjadi urgen di dalam membangun hubungan yang baik antara Kominfo Kabupaten dan Kominfo Provinsi, serta Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel dan Kominfo Kabupaten bersama PPID-nya.
“Dari Rakor ini nantinya kita berharap SDM PPID bisa semakin meningkat, sehingga apa yang kita raih sebelumnya dapat terus dipertahankan,” jelas Arief.
Pelaksanaan Rakor PPID juga bagian dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Kerja PPID.
Rencananya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, akan membuka Rakor yang akan dilaksanakan di Hotel Condotel Makassar selama dua hari tersebut. Peserta terdiri dari PPID Pembantu Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan. (hms)
Tinggalkan Balasan