Palopo Dapat Jatah 200 Persil Sertifikat HAT UKM
PALOPO, TEKAPE.co – Masyarakat Kota Palopo, khususnya pelaku usaha kecil menengah (UKM) tahun 2019 patut bersyukur.
Pasalnya, 2019 ini Kota Palopo mendapat jatah 200 persil Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UKM di Kota Palopo.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Karno SSos, Selasa 12 Maret 2019, mengatakan, 200 persil sertifikat hak atas tanah ini khusus bagi UKM.
Tujuannya, selain untuk memberikan jaminan kepastian kepemilikan tanah, juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membangun UKM.
Sebab sertifikat ini bisa jadi jaminan untuk mendapatkan tambahan modal usaha di perbankan.
“Jatah 200 persil sertifikat ini adalah program pemerintah secara nasional. Biayanya gratis. Saat ini kami sudah menyurat ke kelurahan untuk diajukan ke kami,” katanya.
Karno mengatakan, jatah 200 persil sertifikat ini khusus untuk UKM. Lain lagi untuk jatah yang ada di dinas pertanian dan di dinas kelautan dan perikanan. (dir)
Tinggalkan Balasan