KPU Sinjai Mulai Sortir SUSU, Penyortir Dilarang Bawa Lipstik dan HP ke Ruangan
SINJAI, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai memulai proses penyortiran surat suara (SUSU) Pemilu 2019, di Aula Kantor KPU Sinjai, Kamis 7 Maret 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim, Ketua Bawaslu Muh Rusmin A Kayyum, Kapolres AKBP Sebpril Sesa, Dandim 1424 Letkol Inf Oo Sahrojat, Komisioner KPU, dab 100 orang petugas penyortir Surat Suara.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, mengatakan pengamanan proses sangat diperketat. Pihaknya mengharapkan para petugas sortir bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pengawas.
“Sebelum masuk melipat surat suara harus diperiksa terlebih dahulu, begitu juga ketika akan meninggalkan tempat. Tidak diperkenankan membawa lipstik, makanan, HP, dan barang lain ke lokasi penyortiran,” tegasnya.
Setelah membuka surat suara kemudian dilakukan simulasi pelipatan dan penyortiran surat suara yang disaksikan langsung Ketua Bawaslu, Kapolres dan Dandim 1424.
Diketahui surat suara yang disortir dan dilipat saat ini yakni surat suara Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPR Provinsi dan Calon Anggota DPR Kabupaten. Sedangkan untuk surat suara calon anggota DPD RI dan Capres dan Cawapres masih menunggu surat suaranya tiba di daerah. (rasyid)
Tinggalkan Balasan