Ratusan Unit Rumah di Luwu Utara Tersentuh Bantuan BSPS
MASAMBA, TEKAPE.co – Peningkatan khualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat Luwu Utara selama ini sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk APBN, dibagi menjadi dua bagian, yaitu APBN-Loang dan APBN-Murni. Penerima Bantuan Situmulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus berdomisili di Luwu Utara, warga kurang mampu dan mempunyai sertifikat atau alas hak tanah.
Dari dana APBD program pemerintah Luwu Utara telah menetapkan pengembangan perumahan kegiatan sitimulasi pembangunan masyarakat kurang mampu di tahun 2018 sebanyak 165 se Kabupaten Luwu Utara.
Sementara dari APBN sebanyak 780 unit rumah. 480 unit rumah dari dana APBN-Murni serta 300 unit rumah dari dana APBN-Loang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Luwu Utara, M Anugerah AA, mengatakan, Pemda menyiapkan dana stimulan setiap KK sebesar Rp15.000.000.
Diharapkan, kepada keluarga atau masyarakat sekitar untuk bergoyang royong membantu penerima bantuan menyelesaikan rumahnya.
“Bantuan ini dalam rangka mewujudkan pencapaian kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat. Pemerintah daerah berharap agar ada bantuan dari masyarakat setempat setidaknya kerja sama bergotong royong untuk merampungkan penyelesaian pembangunan rumah tersebut,” ujarnya, di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019). (*)
Tinggalkan Balasan