Ketua DPRD Luwu : Warga Harus Tahu Fungsi Lembaga Legislatif
LUWU, TEKAPE.co – Dalam kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat dengan tema ‘Membangun Budaya Politik Santun, Bersih, dan Beretika’ yang digelar oleh Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Luwu, bekerjasama denga PP IPMIL Luwu.
Menghadirkan Narasumber yakni Sekda Luwu, Syaiful Alam, Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, KPU Luwu, Adly Agsha.
Dalam pemamparannya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir, mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui tentang fungsi-fungsi setiap istansi yang ada di pemerintahan, termasuk lembaga legiskatif. Dimana lembaga yang ia pimpinya saat ini.
“Seperti kami di DPRD, masyarakat perlu mengetahui bahwa fungsi kami hanya ada tiga yakni pungsi legislasi, pengawasan, anggaran,” jelasnya.
Andi Muharrir, menjelaskan, kalau fungsi ini berkewajiban menyetujui dan mendukung segala kebijakan yang pro rakyat. Baik itu soal anggaran maupun terkait dengan undang-undang.
“Kami di DPRD pasti menerbitkan perda untuk mendukung kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan, unsur desa se Kecamatan Ponrang, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum. (rilis)