Bawa Sabu, Dua Remaja Ini Ditangkap Saat Operasi Cipkon di Depan Islamic Centre
PALOPO, TEKAPE.co – Dua remaja diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Palopo di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sabtu 2 Februari 2019, sekira pukul 21.30 Wita.
Kedua remaja tersebut diketahu berinisial RG (16) warga Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan BN (19) warga Sikkodasere, Kelurahan Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Pangkep. Keduanya dibekuk karena membawa narkoba jenis sabu.
“Penangkapan keduannya berawal saat operasi cipkon digelar di Jalan Jenderal Sudirman, depan Islamic Centre. Keduanya melintas dari arah Utara menuju Palopo,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.
BACA JUGA:
Saat diberhentikan, lanjut Zainuddin, anggota langsung menggeledah keduanya dan menemukan satu paket sabu di dalam dompet tersangka berinisial RG.
“Kedua tersangka dan barang bukti berupa satu sachet sabu, motor Yamaha Fiz R tanpa plat, satu handphone dan dompet telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Manggala Polrestabes Makassar ini. (rindu)
Tinggalkan Balasan