Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sejumlah Warga Belum Tanda Tangan, Izin Pembangunan Tower Strop di Palopo Sudah Terbit

PALOPO, TEKAPE.co – Sejumlah warga di sekitar protes pembangunan tower Stasiun Radio Pantai (Strop) di Palopo.

Pasalnya, tower milik Distrik Navigasi Kelas I Makassar Kemenhub itu, belum pernah disosialisasikan ke warga sekitar.

Izin pembangunan tower itu juga baru terbit setelah tower setinggi 30 meter itu berdiri.

Selain itu, meski izin telah terbit, namun sejumlah warga yang ada di dekat tower belum menandatangani persetujuan.

 

BACA JUGA:
Belum Kantongi Izin Prinsip, DPRD Tinjau Tower Milik Kemenhub di Palopo

 

Salah seorang warga yang bersebelahan langsung lokasi tower, Syam, Kamis 17 Januari 2019, mengaku dirinya bersama tujuh orang warga lainnya belum menandatangani persetujuan.

Untuk itu, dirinya bingung kenapa izin terbit, sementara warga sekitar belum semuanya tanda tangan.

“Kami takut jika sewaktu-waktu tower ini bisa roboh. Karena tak ada yang bisa menjamin ini tahan jika ada badai atau petir,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Ops Sarana Dan Prasarana Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Hasanuddin, mengaku, dirinya baru menjabat, sehingga proses pembangunan tower itu belum diketahui jelas.

“Namun yang jelas, saat ini kami sudah mengantongi izin,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Kantor Strop Palopo, Distrik Navigasi kelas I Makassar, di Palopo.

Ia juga mengatakan, soal dana kompensasi kepada warga sekitar, tak ada sama sekali dalam anggaran.

“Ini tower bukan untuk seluler. Namun ini untuk pelayanan kemaritiman. Setiap pelabuhan diwajibkan punya Strop untuk komunikasi lalulintas laut,” jelasnya. (del)

 

TONTON
Video Penjelasan Distrik Navigasi Soal Tower Strop di Palopo yang Diprotes Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini