Kasat Narkoba Polres Palopo Enggan Komentar Soal Penangkapan Penyelundup Obat Daftar G di Lapas
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Palopo diamankan karena membawa 100 butir obat terlarang, Selasa 8 Januari 2019.
Dari informasi yang didapatkan, pengunjung tersebut telah diamankan Satres Narkoba Polres Palopo.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut, namun enggan komentar banyak.
BACA JUGA:
Pengunjung Lapas Kelas IIA Palopo Kepergok Bawa Obat Daftar G
“Ok sdh diamankan dinda… Sebentar saya kasi baketnya,” tulis perwira tiga balok di pundak itu.
Petugas Lapas Kelas IIA Palopo berhasil menggagalkan obat daftar G jenis Tramadol yang coba masuk dalam lapas.
Hingga berita ini diturunkan, pengunjung yang telah diamankan Satres Narkoba Polres Palopp belum diketahui identitasnya. (usman)
Tinggalkan Balasan