Dihearing DPRD Palopo, BPJS Kesehatan Diminta Segera Selesaikan Utang Rp15,9 M ke RSUD
PALOPO, TEKAPE.co – BPJS Kesehatan tercatat masih punya utang ke RSUD Sawerigading Palopo sebesar Rp15,9 miliar untuk Agustus hingga September 2018.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Palopo memanggil management Rumah Sakit Umum Sawerigading dan BPJS Kesehatan Kota Palopo, Kamis 27 Desember 2018, siang.
Anggota komisi I DPRD Palopo, Bakri Tahir, meminta agar tunggakan tersebut segera dibayar. Sebab utang BPJS tak dibayar, upah jasa medis di RSUD tak juga dibayar.
“Ini harus disekapi secara serius. Jadi kami meminta BPJS untuk menunaikan kewajiban itu,” katanya.
Direktur Utama RSUD Sawerigading dr Nazaruddin Nawir SpOG, mengatakan, utang BPJS dari Agustus sampai September 2018 sebanyak Rp15,9 miliar.
Untuk pembayaran bulan Agustus sudah jatuh tempo sejak November kemarin. Sedangkan untuk bulan Agustus jatuh tempo pada akhir Desember ini.
Sementara itu, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah SSTP, mengatakan, dampak dari terlambatnya biaya klaim dari BPJS adalah upah jasa medik belum terbayar dari Agustus 2018.
“Kita cari jalan terbaik saja. Semoga ini cepat terbayarkan,” katanya.
Pihak BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya hal ini ke pusat. Karena kondisi ini dialami oleh seluruh BPJS se Indonesia. (rin)
Tinggalkan Balasan