Diduga Suap, KPK Tangkap Bupati Cianjur
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dan lima orang lainnya termasuk Kepala Dinas, Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Rabu 12 Desember 2018.
“Bupati Cianjur dan lima orang lainnya kami amankan dan telah dibawa ke kantor KPK,” terang Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Mereka diamankan terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Cianjur.
BACA JUGA:
Hasil Evaluasi Jabatan Limgkup Pemkot Palopo Dipaparkan di Depan Sekkot
“Uang yang berhasil disita sebanyak Rp.1,5 miliar, diduga uang tersebut dari beberapa kepala sekolah untuk disetor ke bupati,” ucapnya.
Ia juga mengatakan untuk informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
“KPK hanya punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cianjur dan kelima orang lainnya,” katanya. (*)
BACA JUGA:
Tinggalkan Balasan