Protes Diganti Jadi Ketua RT/RW, DPRD Palopo Sarankan Pemilihan Serentak Januari 2019
PALOPO, TEKAPE.co – Sejumlah mantan ketua RT/RW di Palopo menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Palopo, Senin 3 Desember 2018.
Mereka protes karena diganti sebagai ketua RT/RW oleh lurah. Mereka kemudian di-hearing di DPRD Palopo, yang dihadiri asisten I Pemkot Palopo, camat, dan lurah, Senin siang.
Ketua Komisi I DPRD Palopo, H Abdul Jawad Nurdin, usai rapat dengar pendapat dengan pembawa aspirasi dan pemerintah terkait, mengatakan, dari penjelasan asisten I, mereka diganti karena memang sejak Oktober 2016, rata-rata ketua RT/RW di Palopo telah habis masa tugasnya.
“Jadi, hampir semua saat ini, Ketua RT/RW di Palopo status Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang SK mereka telah habis masa pengabdiannya. Penunjukan Plt Ketua RT/RW, itu memang kewenangan lurah,” katanya.
Jawad mengatakan, solusi yang ditawarkan kepada pemerintah, agar melakukan pemilihan langsung Ketua RT/RW secara serentak di Januari 2019.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur teknis pemilihan langsung ketua RT/RW.
“Perwal-nya sudah lama kita godok. Insya Allah secepatnya selesai,” ujarnya. (rin)
Tinggalkan Balasan