Sistem Rangking CPNS 2018, BKD Luwu: Jangan Percaya Calo
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah telah menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Kebijakan ini diumumkan dalamPeraturan Menteri PANRBĀ Nomor 61 Tahun 2018.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu menghimbau para CPNS yang akan melalui tahap sistem ranking, untuk tidak mempercayai dan terpancing dengan modus tawaran dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab alias calo.
“Rekrutmen CPNS ini murni, Sistem Rangking yang diberlakukan Pemerintah, semua direngking secara baysytem oleh pansel dalam hal in BKN. Ingat sekarang banyak yang ngaku-ngaku bisa loloskan penerimaan ini. Jadi jangan percayai calo karena mereka itu mau melakukan penipuan,” ujar, Kepala BKPSDM Luwu, H Sulaiman. Saat ditemui diruang kerjanya, Belopa Utara, Luwu, Kamis, 22 November 2018.
Lanjut, Sulaiman, mejelaskan kemungkinan modus yang dilakukan para calo, mereka melihat pelamar CPNS yang kemungkinan memiliki rangkin tertinggi langsung dihubungi.
“Di Luwu ini sudah ada calo, modus yang mereka gunakan kemungkinan melihat CPNS yang kemungkinan memiliki rangking tinggi yang mungkin dipastikan lolos, kemudian dihubungi dan di iming-imingi bisa lolos PNS,” jelas, Sulaiman.
Perihal informasi mengenai CPNS bisa dilihat akaes di laman sscn.bkn.go.id. (ham)
Tinggalkan Balasan