Cegah Pelanggaran, Panwascam Sabbang Luwu Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
LUWU UTARA,TEKAPE.co – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sabbang menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan umum anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Sosialisasi dihadiri panitia pengawas pemilu kelurahan dan desa (PPPKD) dilaksanakan di sekretariat panwascam, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/11/2018).
Ketua Panwascam Sabbang Mukhlis dalam sambutannya, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memantapkan kesepahaman tentang proses tahapan dan pelaksanaan pemilu 2019.
“Kami harap panwascam dan PPPKD mengajak kepada pemangku kepentingan, baik itu di pemerintahan maupun nonpemerintah untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya.
Sementara Pimpinan Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma Dininggsi, menuturkan, selain pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, ia mengajak kepada panwascam dan PPPKD selalu mengingatkan stakeholder, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk selalu bersikap netral dalam tahapan pemilu. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan sikap tersebut.
“Undang-undang desa sudah mengatur bahwa kepala desa bersama perangkatnya dilarang untuk ikut dalam politik praktis. Berangkat dari hal itu kita bercermin dari penyelenggaran pemilu sebelumnya, banyak kepala desa dengan dalil tidak tau ikut serta dalam politik praktis,” tuturnya.
“Begitu juga dengan ASN yang banyak melakukan kegiatan politik praktis, padahal itu bukan tugasanya. Tugasnya adalah melayani masyarakat. Itu yang kita ingin sadarkan kepada ASN bahwa pelanggaran-pelanggaran sebelumnya tidak terulang lagi,” lanjutnya. (jsm)
Tinggalkan Balasan