Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Suami di Palopo Tikam Istri dan Rusak Perabotan Rumah Tangga

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang suami di Kota Palopo, berinisial AB (34) tega menganiaya istrinya, SW (34), Kamis 15 November 2018, Jl Andi Kati, Salutellue, Palopo.

Sang suami menikam istrinya dengan menggunakan sebilah badik, hingga mengalami luka di bagian kepala.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula, saat AB menaruh curiga terhadap istrinya yang diduga selingkuh dengan lelaki lain.

AB yang tersulut emosi, kemudian merusak seluruh perabotan rumah tangganya. Tidak hanya itu, dirinya juga mengambil sebilah badik dan menganiaya sang istri.

Dari insiden tersebut, sang istri mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki, beruntumg sang istri dengan sigap melarikan diri.

Tak berselang lama, AB kemudian ditangkap oleh Tim Jataranras Polres Palopo, dikediaman kerabat pelaku di Perumahan Hartako, Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan pelaku sementara diperiksa. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” ujarnya.

“Kami telah mengamankan dari tangan pelaku barang bukti berupa sebilah badik, yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” katanya.

Sekadar diketahui, AB (34) mengenakan baju merah saat diamankan di rumah kerabatnya, di Perumahan Hartako, Kota Palopo, Kamis, 15 November 2018, sore. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini