Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bahas Harga Kelapa Sawit, DPMTSP Luwu Utara Rakor Dengan Tim Task Force

MASAMBA,TEKAPE.co — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Luwu Utara mengadakan rapat koordinasi kemajuan penanaman modal khususnya keberadan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jas Mulia, Jumat 8 November kemarin.

Rapat yang dipimpin Kadis DPMTSP, Ahmad Yani ST dihadiri tim Task Force diantaranya, Perwira Penghubung (Pabung) pihak Polres Luwu Utara, Dinas Ttansmigrasi, dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, ATR/BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Prasarana Wilayah, Kantor Pajak, dan sejumlah Pejabat DPMTSP.

Ahmad Yani dalam kata Pengantar menyampaikan bahwa kegiatan Rapat hari ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kab Luwu Utara terkait komponen perhitungan harga TBS atau Indeks-K. Ini sebagai respon Pemerintah Kab. Luwu Utara terhadap keluhan masyarakat terhadap Harga TBS Kelapa Sawit yang semakin rendah.

Dimana kata Yani, tidak adanya transparansi oleh Pabrik Kelapa Sawit diantaranya PT. Jas Mulia dalam penentuan harga TBS, misalnya nilai Randemen yang tidak pernah dipublikasikan serta Indeks “K” yang oleh Pabrik Kelapa Sawit juga tidak transparan dalam menentukan biaya operasional.

“Tim Task Force yang dibentuk oleh Bupati Luwu Utara memberikan tanggapan, masukan dan saran atas keluhan masyarakat terkait harga TBS Kelapa Sawit yang rendah khususnya pada pabrik Kelapa Sawit PT. Jas Mulia,” jelas Yani.

Menurutnya, Dasar perhitungan TBS adalah Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Perusahaan pabrik kelapa sawit harus membuka akses ke pemerintah dan masyarakat untuk mengetahui data yang sebenarnya.

Tim Task Force yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kiranya dapat hak untuk mengakses ke perusahaan kelapa sawit untuk meminta penjelasan yang sebenar-benarnya dari pabrik kelapa sawit.

“Setelah mendengarkan paparan serta diskusi, beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan kesimpulan dalam rapat ini yaitu dengan memanggil PT Jas Mulia untuk melakukan klarifikasi serta memaparkan mengenai dasar dari angka/nilai yang diusulkan dalam rapat penetapan harga TBS,” ujarnya.

Menutup rapat ekspose ini, Kadis PMPTSP kembali menegaskan agar setiap permasalahan dan isu yang berkembang dapat diselesaikan untuk kepentingan bersama.

“Kita akan memanggil manajemen pabrik kelapa sawit, Pemerintah daerah dan masyarakat khususnya Petani Kelapa Sawit,” ucapnya. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini