Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rata-rata Suami Bekerja di Luar Daerah, PA Luwu Tangani 16 Gugatan Cerai Sejak 7 Hari Beroperasi

Panitera Pengadilan Agama Belopa, Nasriah SH.

LUWU, TEKAPE.co – Sejak diresmikan dan pelantikan pengurus Pengadilan Agama (PA) Belopa, 29 Oktober 2018 lalu, atau terhitung 7 hari kerja, hingga kini PA Belopa mencatat ada 16 perkara gugatan cerai yang masuk.

Panitera Pengadilan Agama Belopa, Nasriah SH, mengatakan mereka yang mengurus perkara gugatan cerai rata-rata di bawah umur 40 tahun. Dalam perkara ini rata-rata yang mengajukan perceraian itu perempuan.

“Mereka yang mengajukan perkara cerai itu sekitar umur 20-40 tahun. Kebanyakan prempuan mengajukan perkara perceraian. Untuk jumlah yang ajukan perkara cerai Laki-laki 5 orang dan Perempuan 11 orang secara keseluruhan 16 orang,” kata Nasriah SH, saat ditemuai di ruang kerjanya, kantor PA Belopa, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu 7 November 2018.

Nasriah mengatakan, mereka yang mengajukan perkara cerai bagi para perempuan dilatar belakangi karena suaminya bekerja di luar kota.

“Salah satu pemicu perceraian karena suaminya bekerja dilauar kota ada yang berprofesi pelayaran,” ujar Nasriah.

Sementara itu, dengan hadirnya PA di Kabuapaten Luwu ini sangat membantu masyarakat karena tidak harus lagi ke Kota Palopo mengurus, mestinya Pemda harus mensuport hadirnya PA di Luwu.

“Dengan hadirnya PA di Luwu masyarakat sangat terbantu, mestinya pemda harus mensuport pengdialan agama, karena tidak perlu lagi ke Palopo kalau mau mengurus, kami sebagai lembaga vertikal akan membantu tugas pemda,” tandasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini