Edaran Gubernur Larang Kegiatan Budaya Berbau Syirik Disorot Fraksi Nasdem Sulsel
MAKASSAR, TEKAPE.co – Fraksi Partai Nasdem Sulsel menanggapi surat imbauan yang diterbitkan Pemprov Sulsel, terkait larangan acara budaya berbau syirik.
Surat imbauan itu, ditujukan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel dan 24 kabupaten/kota se Sulsel.
Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel, M Rajab, dalam rilisnya, Jumat 12 Oktober 2018, mengatakan, semestinya, Pemprov Sulsel tidak membuat surat edaran yang menghubungkan antara kejadian bencana dan perilaku manusia dalam budaya dan keadaban. Walaupun, dalam titik tertentu itu bisa dihubungkan, hanya saja bersifat spekulatif-subjektif.
“Inikan ranah agama. Dan itu sangat spekulatif subjektif. Konten suratnya juga hal yang seharusnya tidak diurus oleh Pemerintah Provinsi,” kata Rajab.
Rajab, yang juga Juru bicara DPW Nasdem Sulsel ini menuturkan, sebaiknya Pemprov Sulsel mengaitkan bencana gempa, tsunami dan likuifaksi dari sisi sains. Bukan pendekatan yang bersifat subjektif spekulatif.
Ditambah lagi, perkara bentuk budaya yang berbau kesyirikan. Menurutnya, ini hal yang sangat debatable.
Apakah kita mau mengatakan ‘Maccera Tasi’ dalam ritus budaya orang Luwu itu, budaya yang berbau kesyirikan? Lalu, siapa yang punya otoritas untuk mensyirikkan suatu kebudayaan?
“Saya minta kepada Pemprov Sulsel, agar lebih bisa melihat skala prioritas yang harus disikapi. Sebaiknya, pemrov bicara soal kemiskinan, pengangguran, honorer K2, dan pendidikan di daerah terpencil,” pungkas eks Ketua KPU Luwu Utara ini. (*)
Tinggalkan Balasan