Pemilu 2019, KPU Luwu Tetapkan 256.711 DPT
LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihab Umum (KPU) Kabupaten Luwu menetapkan sebanyak 256.711 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019. Hal itu berdsarkan rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2019, di ruang media centre KPU Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Senin, 20 Agustus 2019.
Anggota KPU Luwu Divisi Program dan Data, Adly Aqsha, mengatakan, rapat pleno hari ini bukan tahapan yang terakhir, setelah rapat Pleno ini, selanjutnya akan dilakukan pencermatan DPT oleh Penyelenggara beserta seluruh komponen masyarakat dan partai politik. Dalam rapat pleno terbuka DPT hari ini menetapkan jumlah sebanyak 256.711 DPT.
“Dari hasil rapat pleno ditetapkan Jumah DPT Pemilu 2019 di Luwu sebanyak 256.711. Penetapan DPT Pemilu 2019 ini mengalami penurunan dari Pemilu lalu yang mencapai 259.876 pemilih. Penurunan ini disebabkan karena pembersihan dan penyesuaian data. Misalnya pembersihan dari data ganda serta TMS yaitu tidak memenuhi Syarat sebagai pemilih misalnya yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili,” kata Adly Aqsha.
Lanjut, Adly, menambahkan DPT tersebut terdiri dari 127.446 Pemilih laki-laki dan 129.265 pemilih perempuan. Selesai penetapan DPT ini KPU Luwu mulai mempersiapkan proses penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
“Kami akan mempersiapkan proses penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) DPTb ini adalah Pemilih tambahan yang belum masuk dalam DPT itu dimulai dari tanggal 28 Agustus – 18 Maret 2019 itu sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2018 yaitu Tahapan Pemilu 2019,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan