Kalahkan PKS Rp30 M, Fahri Hamzah Akan Sumbangkan 100 Persen Untuk Perbaikan Partai
JAKARTA, TEKAPE.co – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah memenangkan gugatan oknum pimpinan PKS, yang ingin memecat dirinya sebagai wakil ketua DPR RI dan sebagai anggota PKS.
Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan PKS atas kasus pemecatan Fahri Hamzah tersebut. Atas kekalahan itu, PKS diwajibkan membayar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah.
Kemenangan Rp30 miliar itu, kata Fahri, akan disumbangkan untuk perbaikan partainya, PKS, yang menurutnya saat ini rusak oleh oknum-oknum petinggi PKS.
Fahri mengaku tidak akan menggunakan uang kemenangannya itu untuk kepentingan pribadi. Hal itu disampaikan dalam bentuk pengumuman di akun Twitter @fahrihamzah, Sabtu 4 Agustus 2018.
“Uang cash Rp30 miliar akibat keputusan inkrah di MA atas gugatan saya kepada 5 oknum pimpinan PKS, tidak akan saya gunakan untuk pribadi,” jelasnya.
Menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk melakukan pembenahan di internal PKS. Bagi Fahri, internal PKS saat ini sudah dirusak oleh oknum-oknum tertentu.
“100 persen akan saya pakai untuk me-recovery partai yang rusak oleh ulah oknum-oknum tersebut,” tegas Fahri.
Berikut isi twitnya.
PENGUMUMAN:
Uang Cash Rp. 30.000.000.000 (Tiga Puluh Milyar Rupiah) akibat keputusan incracht di MA atas gugatan saya kepada 5 oknum pimpinan PKS tidak akan saya gunakan untuk pribadi.
100% akan saya pakai untuk me-recovery Partai yg rusak oleh ulah oknum2 tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan