Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sistem Diputus Mendagri, Disdukcapil Palopo tak Lagi Layani e-KTP

Akram Risa

PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo sudah sekitar sebulan tak lagi melayani perekaman dan penerbitan e-KTP.

Pasalnya, Mendagri telah memutus jaringan sistem KTP elektronik khusus di Kota Palopo. Sehingga Dinas Dukcapil Palopo tak bisa lagi melayani pembuatan e-KTP.

Pemutusan jaringan sistem e-KTP itu dilakukan karena persoalan penggantian Kadisdukcapil Palopo, dari Asir Mangopo kepada Akram Risa.

Sebab, penggantian Kadisdukcapil Palopo tanpa melalui persetujuan Mendagri. Harusnya, sesuai aturan, penggantian Kadisdukcapil harus atas izin Mendagri.

Hal itu dibenarkan Kadisdukcapil Palopo, Akram Risa, saat dihubungi, Senin 30 Juli 2018.

Ia mengaku, sejak Mei 2018, dirinya telah memberitahukan kepada Andi Arwin Azis, yang saat itu menjabat Pjs Wali Kota Palopo, bahwa ada masalah seperti itu. Namun hingga kini tak juga dicarikan jalan keluar.

“Sudah ada hampir satu bulan tidak ada pelayanan e-KTP, karena sistem e-KTP telah diputus Mendagri,” katanya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini