Tak Ada Dokumen DA1 Pilgub Sulsel di Kotak Suara, Panwaslu Luwu Protes
LUWU, TEKAPE.co – Pembacaan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Surat Suara Pilgub Sulsel di tingkat Kabupaten Luwu, sempat diprotes Panwaslu Kabupaten Luwu.
Pasalnya, anggota PPK Walenrang lupa memasukkan dokumen model DA1 ke dalam kotak suarat suara yang telah disiapkan untuk rekap di Kecamatan.
Anggota Panwas Luwu, Kaharuddin, mempertanyakan alasan pihak PPK Walenrang tidak memasukkan Dokumen DA1 ke dalam kotak suara.
“Rekap PPK walenrang sebaiknya di lewatkan dulu, kami Panwaslu masih berembuk soal ini,” ucap Kaharuddin.
Mendapat pertanyaan Panwaslu Luwu, akibat keteledoran PPK Walenrang, Ketua PPK Walenrang, Giling, di hadapan Komisioner KPU Luwu dan Komisioner Panwaslu Luwu, mengaku khilaf yang lupa memasukan dokumen model DA1.
“Kami lupa memasukan dokuemen DA1,” ujar Giling, yang dibenarkan anggota PPK lainnya Irwan.
Sementara itu, Anggota KPU Luwu, Suhaeb, yang memimpin rapat Pleno, menyepakati usulan panwaslu Luwu, sehingga pembacaan rekap yang oleh ketua PPK Walenrang untuk sementara di tunda untuk membecakan rekap kecamatan yang lain.
“Nanti di bacakan ulang rekap PPK Walenrang, lanjutkan PPK Lamasi dan seterusnya,” kata Suhaeb.
Usai pembacaan seluruh rekap PPK di KPU Luwu, Komisioner KPU Luwu Suhaeb meminta Ketua PPK Giling membacakan Rekap Perolehan suara Pilgub Sul sel.
Berikut Data hasil Rekap PPK Walenrang yang di bacakan Ketua PPK Walenrang.
Kecamatan Walenrang :
DPT : 11.619 jiwa
1. NH-Aziz : 3.094
2. Agus-TBL : 407
3. NA-ASS : 5.349
4. IYL-Cakka : 2.530. (ham)
Tinggalkan Balasan