Tekape.co

Jendela Informasi Kita

7.605 SUSU Dibakar KPU Luwu Utara

LUWU UTARA, TEKAPE.co- Sebanyak 7605 Surat Suara (Susu) Rusak dan Sisa Surat Suara untuk Pilkada 2018 Gubernur dan Cawagub Sulsel, dimusnahkan KPU Luwu Utara, Selasa (26/6/2018) malam.

Pemusnahan ini disaksikan dan dilakukan langsung para Komisioner KPU, Panwaslu, Kaban Kesbangpol, Kabag Ops Polres Luwu Utara, Kejaksaan serta LO (Laison Officer) atau para penghubung.

Menurut Komisioner KPU Luwu Utara, Suprianto, surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyortiran saat proses pelipatan.

“Yang dimusnahkan di antaranya ada bercak tinta, mengkerut, cetakan tidak jelas dan potongan tidak sesuai”, kata Suprianto.

Menurutnya, Pemusnahan ini sebagai tindakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini