Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Imbau Kades Gunakan ADD Sesuai Juknis

LUWU UTARA,TEKAPE.co — Dalam upaya pembinaan dan pengawasan aliran Dana Pembangunan Desa yang berasal dari APBN,

Bripka Yusuf P selaku Bhabinkamtibmas sambangi kantor kepala Desa Tamboke, Sukamaju, Luwu Utara, Sulsel.

Menurutnya, untuk memberikan beberapa himbauan agar dana desa yang diterima dipergunakan  sesuai dengan peruntukannya, Kamis 24 Mei 2018.

“Hal ini penting dilakukan  untuk menghindari penyelewengan dana desa baik oleh kepala desa maupun aparat desa yang bersangkutan,” ungkap Iptu Alimin Pammu selaku Kapolsek Sukamaju.

Dalam hal ini beliau memerintahkan para anggota Bhabinkamtibmas  selaku melaksankan pengawasan terhadap pembangunan didesa  binaannya yang menggunakan  dana APBN.

Selain itu Bripka Yusuf juga menghimbau kepada kepala desa agar selalu memasang papan penjelasan tentang anggaran yang dikeluarkan disetiap depan proyek yang dikerjakan agar masyarakat merasa lebih transparan dalam penggunaan biaya anggaran desa. (hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini