Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Imbau Kades Gunakan ADD Sesuai Juknis
LUWU UTARA,TEKAPE.co — Dalam upaya pembinaan dan pengawasan aliran Dana Pembangunan Desa yang berasal dari APBN,
Bripka Yusuf P selaku Bhabinkamtibmas sambangi kantor kepala Desa Tamboke, Sukamaju, Luwu Utara, Sulsel.
Menurutnya, untuk memberikan beberapa himbauan agar dana desa yang diterima dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, Kamis 24 Mei 2018.
“Hal ini penting dilakukan untuk menghindari penyelewengan dana desa baik oleh kepala desa maupun aparat desa yang bersangkutan,” ungkap Iptu Alimin Pammu selaku Kapolsek Sukamaju.
Dalam hal ini beliau memerintahkan para anggota Bhabinkamtibmas selaku melaksankan pengawasan terhadap pembangunan didesa binaannya yang menggunakan dana APBN.
Selain itu Bripka Yusuf juga menghimbau kepada kepala desa agar selalu memasang papan penjelasan tentang anggaran yang dikeluarkan disetiap depan proyek yang dikerjakan agar masyarakat merasa lebih transparan dalam penggunaan biaya anggaran desa. (hms)
Tinggalkan Balasan