Protes Debat Kandidat II Dilaksanakan di Makassar, LO Paslon Walkout
PALOPO, TEKAPE.co – LO atau penghubung dua Paslon Wali Kota Palopo, memprotes rencana KPU Kota Palopo melaksanakan debat publik kedua dilaksanakan di Kota Makassar, Senin 7 Mei 2018, pekan depan.
Protes LO itu dilakukan saat rapat koordinasi (rakor) KPU Palopo dengan unsur Muspida dan kedua LO Paslon Wali Kota Palopo, di media center KPU Palopo, Senin 30 April 2018, siang.
Baik LO Paslon Wali Kota Palopo HM Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso (JUARA), maupun Paslon Akhmad Syarifuddin – Budi Sada (Ome-BISA), menyarankan agar KPU mempertimbangkan ulang keputusan KPU Palopo yang menjadwalkan debat kandidat dilaksanakan di Kota Makassar.
Sebagai bentuk protes, kedua LO Paslon Wali Kota Palopo itu walkout atau keluar dari rapat tersebut.
Kedua Paslon beralasan, pelaksanaan debat di Makassar mengganggu jadwal kampanye dialogis yang jauh hari telah dijadwalkan. Sebab jika di Makassar, maka minimal tiga hari jadwal kampanye dialogis terhambat.
Selain itu, persoalan biaya Paslon yang memakan cukup besar, jika harus dilakukan di Makassar.
BACA JUGA:
Debat Kandidat Kedua, KPU Palopo Putuskan Dilaksanakan di Makassar
LO Paslon nomor urut 1 JUARA, Herman Saputra, mengatakan, pihaknya menyarankan kepada KPU, agar sebaiknya dilakukan di Palopo saja.
“Kalau alasannya persoalan kualitas siaran langsung lewat TV, saya rasa tidak ada jaminan akan lebih baik dari debat lalu,” ujar Emmank, sapaan akrab Herman.
Ia juga mewanti-wanti agar pelaksanaan debat kedua ini tak seperti debat pertama yang lalu. Sebab ada tambahan sesi yang di luar kesepakatan. Seperti menyanyi gebyar-gebyar di akhir acara, padahal tidak ada penyampaian sebelumnya. Kemudian masih banyak hal lain.
Sementara itu, LO Ome-BISA, Tandi Lantu Basri, mengatakan, jika persoalan dilakukan di Makassar akan ada harapan lebih maksimal, menurutnya, itu tak ada jaminan.
“Harusnya, pihak Celebes TV, yang akan digandeng dalam debat kedua ini, diuji bagaimana kualitasnya dulu, apakah lebih baik dari Fajar TV yang menyiarkan debat pertama lalu. Tak ada juga jaminan kalau di Makassar dilaksanakan debat, maka masyarakat Palopo merasa puas,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, kalau KPU beralasan panelis tidak mau hadir kalau di Palopo, itu tidak bisa jadi alasan. KPU tak boleh diatur panelis.
Tandi juga menyinggung soal durasi waktu yang hanya 120 detik pada debat pertama. Menurutnya, itu sangat kurang saat debat kandidat yang pertama. Sehingga ia menyarankan agar durasi 320 detik per sesi. Sebab menurut dia, idealnya minimal 320 detik di sesi pertama.
“Harapan kita tetap dilaksanakan debat di Palopo. Sebab bukan hanya soal biaya, tapi waktu kampanye dialogis kita terganggu, karena minimal tiga hari absen dari kampanye dialogis,” tambah LO Ome-BISA, Reski Azis.
Sementara itu, mewakili Kapolres Palopo AKBP Taswin, Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Abidin, juga menyarankan agar debat kedua nanti dilaksanakan di Palopo saja.
“Kalau saya juga sarankan, sebaiknya digelar di Palopo saja. Saya merasa ‘peccu ati’ sebagai Kabag Ops kalau dilaksanakan di Palopo. Nanti kita ditanggapi orang, kalau kita di Palopo belum dewasa berdemokrasi. Kami dari pengamanan siap memberikan pengamanan yang maksimal,” sarannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief dan Sekkot Palopo H Jamaluddin Nuhung, menyampaikan, jika pihaknya setuju jika KPU Palopo melaksanakan di Makassar, sepanjang tak ada aturan yang dilanggar. (del)
Tinggalkan Balasan