Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Segera dikukuhkan, Apindo Luwu Utara Siap Perjuangkan Hak Tenaga Kerja

MASAMBA, TEKAPE.co — Jelang pengukuhan Pengurus Apindo Luwu Utara pada bulan April mendatang, Pengurus rencanakan beberapa program besar sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Andi Abdullah Rahim, Ketua Apindo Luwu Utara saat ditemui mengatakan bahwa pengukuhan pengurus Apindo Luwu Utara yang rencananya dilaksanakan pada bulan April mendatang, dan tentunya sejalan dengan program kerja yang telah kita persiapkan.

“Apindo sebagai organisasi pengusaha yang memiliki pekerja, akan memperjuangkan dan memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya. Dilain sisi juga memberikan kesejahteraan terhadap tenaga kerja dan masyarakat Luwu Utara secara umum,” kata Andi Abdullah Rahim, Selasa 13 Maret 2018.

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan dan peran Apindo nantinya akan mendorong pertumbuhan Dunia investasi yang lebih menarik di Luwu Utara dengan mengembangkan potensi yang ada di Luwu Utara.

Sementara itu, Aris Mustamin Sekertaris Apindo Luwu Utara yang juga salah seorang anggota DPRD Luwu Utara mengatakan bahwa sebagai seorang pengusaha dan anggota DPRD, mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD dan Pengusaha tentu akan mudah berkomunikasi dengan pengusaha.

“Dengan terlibatnya dalam Apindo, tentunya memudahkan para Pengusaha mendapat informasi dan tentunya akan membantu mengkomunikasikan segala hal yang berhubungan dengan dunia usaha dengan eksekutif dan legislatif dalam hal mendukung melalui regulasi yang ada,”ucap Aris Mustamin, Sekertaris Apindo Luwu Utara.

Senada dengan itu, Ketua panitia Pengukuhan Apindo Luwu Utara, Rival Pasau menuturkan bahwa kedepannya yang Paling penting dilakukan oleh Apindo Luwu Utara adalah akan membentuk Dewan pengupahan yang merujuk pada regulasi yang mengatur tentang ketenagakerjaan.

“Dewan pengupahan ini nantinya akan menjembatani pengusaha dengan pemerintah untuk memperjuangkan para tenaga kerja bisa mendapatkan haknya atau upah sesuai dengan upah minimum regional (UMR),” kata Rival Pasau. (ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini