Pemekaran Tiga Kecamatan di Luwu Utara Telah Disetujui Mendagri
JAKARTA, TEKAPE.co – Tiga kecamatan di Kabupaten Luwu Utara dipastikan dimekarkan.
Sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pemekaran.
Tiga kecamatan di Luwu Utara diantaranya Kecamatan Sabbang Selatan, Baebunta Selatan, dan Sukamaju Selatan.
Hal ini diungkapkan Asisten III Pemkab Luwu Utara Kasrum saat konsultasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat. Selasa 20 Februari 2018.
BACA JUGA:
- Masyarakat Pompaniki Tolak Pembangunan Puskesmas Sabbang Selatan di Lapangan Sepakbola
- Soal Puskesmas Sabbang Selatan, Ini Jawaban Dinkes Luwu Utara
“Pemekaran kecamatan sudah ditanda tanggani Dirjen BAK atas nama Mendagri dan diserahkan oleh H M Budi S Sudarmadi Kepala sub Direktorat Kecamatan,” kata Kasrum.
Selanjutnya, kata dia, akan dibuatkan peraturan daerah (Perda) Pembentukan ketiga kecamatan. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan