VIDEO: Ini Penjelasan KPU Palopo Soal Gugurnya Paslon Buya-Togellangi
PALOPO, TEKAPE.co – Pasangan Bakal Calon Wali Kota Palopo, Buya Andi Iksan-Andi Togellangi Sultani, dari jalur perseorangan dinyatakan gagal sebarau pasangan calon.
Sehingga hanya ada dua paslon yang akan bertarung di Pilwalkot Palopo 2018, yakni. HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) dan Akhmad Syarifuddin-Budi Sada (Ome-BISA).
BACA JUGA: Paslon Terkaya di Indonesia Gagal, KPU Palopo Tetapkan Hanya 2 Paslon di Pilwalkot Palopo
Penetapan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon oleh KPU Palopo, Senin 12 Februari 2018.
Terkait tidak lolosnya pasangan Buya-Togellangi, jelaskan komisioner KPU Palopo, Samsul Alam. Berikut penjelasannya. (rin)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan