Calon Terkaya di Indonesia Gagal, KPU Palopo Tetapkan Hanya 2 Paslon
PALOPO, TEKAPE.co – Dari tiga yang mendaftar, KPU Palopo menetapkan hanya dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilwalkot Palopo 2018.
Penetapan paslon itu ditetapkan dalam rapat pleno komisioner KPU Palopo, Senin 12 Februari 2018, siang.
Dua Pasangan Calon Wali Kota Palopo, HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) dan pasangan Akhmad Syarifuddin-Budi Sada (Ome-BISA). Keduanya mencalonkan lewat jalur parpol.
Sementara paslon dari jalur perseorangan, Buya Andi Iksan-Andi Togellangi Sultani, dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan. Sebab, dukungan calon kepala daerah terkaya di Indonesia itu tak cukup 11.788 sebagai syarat minimal dukungan.
Namun demikian, Buya yang tercatat dalam LHKPN punya harta Rp205 miliar itu tetap mengajukan gugatan ke Panwaslu Palopo.
“Sesuai hasil pleno penetapan paslon, satu paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan, sebab dokumen dukungannya tak cukup 11.788 dukungan, sebagaimana yang dipersyaratkan,” ujar komisioner KPU Palopo, Samsul Alam. (rin)
Tinggalkan Balasan