Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Baru Lima Bulan Menjabat, Kajati Sulsel Didik Farkhan Dipindah ke Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, dimutasi ke Kejaksaan Agung. Ia kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Posisi Didik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan digantikan oleh Sila Pulungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Didik diketahui baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejati Sulsel. Ia sebelumnya menggantikan pejabat lama, Agus Salim, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025.

Sebelum menjabat Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Selama menjabat, Didik sempat menyita perhatian publik dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Dalam waktu relatif singkat, ia mengambil langkah tegas dengan menetapkan Bahtiar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Bahtiar Baharuddin diketahui terseret dalam dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang disebut merugikan negara hingga Rp50 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini