Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Jember Petakan Kerusakan Jembatan Pascabanjir, Status Siaga Darurat Diperpanjang

Penjabat Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman bersama Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja meninjau kondisi Jembatan Cinta di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, yang rusak akibat banjir besar, Minggu (15/2/2026). (ist)

JEMBER, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, melakukan pemetaan kerusakan infrastruktur setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah akibat curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir.

Peninjauan lapangan dilakukan pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, didampingi Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember serta Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja.

Beberapa jembatan yang mengalami kerusakan cukup berat ditinjau langsung, di antaranya Jembatan Cinta di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jembatan Merah Putih di Desa Pakis, Kecamatan Panti dan Jembatan Sentool di Desa Suci, Kecamatan Panti.

BACA JUGA: Jember Championship 3 Diikuti 800 Atlet dari Tujuh Provinsi, Bupati Janjikan Dukungan Pendidikan bagi Juara

Helmi mengatakan, banjir kali ini termasuk yang paling parah dalam lebih dari 10 tahun terakhir.

Tercatat lebih dari 7.000 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut.

Menurut dia, pemerintah daerah kini memprioritaskan pendataan dan pemetaan kerusakan infrastruktur, mulai dari skala desa, kabupaten, hingga provinsi, sebagai dasar penentuan langkah penanganan.

“Kami memastikan seluruh titik terdampak terdata dengan baik agar proses penanganan berjalan terukur dan terkoordinasi. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan dari pemerintah provinsi,” ujar Helmi.

Di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pemkab Jember menetapkan status siaga darurat bencana hingga 26 Februari 2026.

Sementara itu, Edy Tambeng Widjaja menegaskan, secara teknis konstruksi jembatan yang rusak tidak mengalami kegagalan desain.

Ia menjelaskan, kerusakan dipicu oleh tingginya debit air yang melampaui kapasitas, sehingga terjadi overtopping dan arus deras menyeret bagian struktur jembatan.

“Ke depan, kami mempertimbangkan peninggian elevasi jembatan saat pembangunan kembali agar lebih adaptif terhadap kondisi ekstrem. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan detail sebelum dilaporkan kepada Gubernur sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya,” kata Edy.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas selama masa siaga darurat diberlakukan.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini