Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Disaksikan Menag, Kemenag Sulsel dan Baznas Teken MoU Penguatan Zakat Produktif Senilai Rp66,3 Miliar

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan H. Ali Yafid (kiri) dan Ketua Baznas Sulsel Dr. dr. H. M. Khidri Alwi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penguatan zakat produktif di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar, Senin (9/2/2026), disaksikan Menteri Agama RI. (dok.kemenagsulsel)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) penguatan zakat produktif senilai Rp66,38 miliar, Senin, 9 Februari 2026.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulsel dan disaksikan langsung Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar.

Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat di Sulawesi Selatan melalui program-program usaha produktif.

BACA JUGA: Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di 96 Titik, Sulsel Dipusatkan di Observatorium Unismuh Makassar

Komitmen tersebut tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Sulsel.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp66.386.999.077, bersumber dari Baznas kabupaten/kota sebesar Rp63.955.067.229 dan kontribusi LAZ Rp2.431.931.848.

Dana zakat itu akan difokuskan untuk sejumlah program ekonomi produktif, antara lain Santripreneur, Z-Mart, Z-Chicken, Baznas Microfinance, Kampung Zakat, serta berbagai skema penguatan usaha mikro berbasis masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menegaskan pengelolaan zakat harus profesional dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan penerima manfaat.

“Pemberdayaan ekonomi umat merupakan mandat strategis pengelolaan zakat. Karena itu, orientasinya harus pada penguatan usaha produktif dan pembangunan ekosistem halal yang berkelanjutan,” ucapnya.

BACA JUGA: Konfercab VII NU Bulukumba Tetapkan KH Tjamiruddin dan KH Abdul Hakim Bukhari Pimpin PCNU 2025-2030

Ia menambahkan, potensi zakat di Sulsel yang besar perlu dikelola secara terencana, transparan, dan akuntabel agar mustahik dapat mandiri secara ekonomi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mulyadi Iskandar, menekankan pentingnya pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga dalam pelaksanaan program.

“Kami terus melakukan pembinaan agar pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi dan prinsip syariah. Sinergi dengan KUA diperkuat agar program tepat sasaran dan merata,” kata Mulyadi.

Secara kewilayahan, Kota Makassar menjadi daerah dengan alokasi terbesar, lebih dari Rp6 miliar untuk program ekonomi produktif.

Kabupaten Gowa dan Maros masing-masing mengalokasikan di atas Rp5 miliar, sementara Bone dan Wajo lebih dari Rp4 miliar.

Dari sisi LAZ, kontribusi terbesar berasal dari Dompet Dhuafa sebesar Rp1,88 miliar, disusul Lembaga Manajemen Infaq Rp434 juta, serta Wahdah Inspirasi Zakat dan LAZIS As’adiyah Pusat Sengkang.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret pemerintah dan lembaga zakat untuk mendorong pemanfaatan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi produktif guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini