Dugaan Pelecehan Perempuan 18 Tahun di Palopo, Polisi Periksa Dosen UIN
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Terlapor dalam kasus ini adalah ER, dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan Dosen UIN Palopo Seret Nama Kekasihnya
Hingga kini, sedikitnya tiga orang telah dimintai keterangan, termasuk ER sebagai terlapor.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Sudah ada tiga orang yang kami periksa,” kata Sahrir, Senin (9/2/2026).
Menurut Sahrir, penyidik dalam waktu dekat akan menggelar perkara guna menentukan arah penanganan kasus tersebut.
BACA JUGA: Pingsan di Ruko hingga Trauma, Kronologi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UIN Palopo
Namun, hingga saat ini, polisi belum mengamankan barang bukti pendukung.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian tidak dapat digunakan karena sudah lama tidak berfungsi.
“CCTV di lokasi tidak aktif, sehingga belum ada barang bukti yang bisa diamankan,” ujarnya.
Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis yang akan menjadi bagian dari kelengkapan penyelidikan.
“Kami menunggu hasil visum psikologi sebelum kasus ini digelar,” kata Sahrir.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya saat dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Laporan tersebut telah resmi diterima Polres Palopo dan kini masih dalam tahap penyelidikan.(*)



Tinggalkan Balasan