YLKI Tana Luwu Soroti Minimnya Sosialisasi Kebijakan Baru ICONNET di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tana Luwu menyoroti keluhan pelanggan layanan internet ICONNET di Kota Palopo yang mendadak tidak aktif meski tagihan telah dibayarkan.
YLKI menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya sosialisasi kebijakan baru kepada konsumen.
BACA JUGA:
Sejumlah Pelanggan Keluhkan Layanan Iconnet di Palopo, Sudah Dibayar Tapi Kembali Tidak Aktif
Ketua YLKI Tana Luwu, Suparni Sampetan, mengatakan perubahan periode tagihan yang dilakukan ICONNET seharusnya disampaikan secara terbuka, masif, dan mudah dipahami oleh seluruh pelanggan, bukan hanya melalui pengumuman di website atau pesan singkat.
“Kalau ada perubahan kebijakan yang berdampak langsung ke konsumen, wajib disosialisasikan secara jelas dan menyeluruh. Jangan hanya lewat website atau chat, karena tidak semua konsumen sempat atau terbiasa membaca,” ujar Suparni, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kebijakan baru yang tidak disertai sosialisasi yang memadai berpotensi merugikan konsumen dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen.
“Ini menyangkut hak konsumen. Jangan sampai konsumen dirugikan hanya karena kurangnya informasi. Perubahan aturan tidak boleh dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan yang layak,” tegasnya.
Selain soal sosialisasi, Suparni juga menyoroti tidak jelasnya kantor pelayanan ICONNET di Kota Palopo. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pelanggan ketika ingin menyampaikan keluhan atau mencari kejelasan atas gangguan layanan.
“ICONNET harus memperjelas di mana kantor pelayanannya di Palopo. Konsumen harus tahu mengadu ke mana ketika ada masalah. Jangan sampai konsumen hanya diarahkan ke nomor layanan yang sulit dihubungi,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai penyedia layanan publik, terlebih lagi anak perusahaan BUMN, ICONNET memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap keluhan pelanggan.
“Kalau tagline-nya ‘Semua Makin Mudah’, maka pelayanan dan informasinya juga harus benar-benar memudahkan konsumen, bukan malah membingungkan,” pungkas Suparni.
Sebelumnya, sejumlah pelanggan ICONNET di Palopo mengeluhkan layanan internet yang kembali tidak aktif hanya beberapa hari setelah pembayaran dilakukan.
Penelusuran tekape.co menunjukkan ICONNET telah mengubah periode pembayaran sejak 25 November 2025, namun perubahan tersebut dinilai minim sosialisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ICONNET maupun PLN belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan YLKI maupun langkah perbaikan layanan di Palopo.
Tekape.co akan terus memantau perkembangan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. (*)



Tinggalkan Balasan