Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Listan Tegaskan Perjuangan Luwu Tengah Harus Tuntas, Tak Boleh Terganggu Wacana Lain

Ketua Forum Perjuangan Luwu Tengah, Listan CR. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) dari wilayah Kabupaten Luwu kembali ditegaskan sebagai agenda prioritas masyarakat Walenrang–Lamasi (Walmas).

Ketua Forum Perjuangan Luwu Tengah, Listan CR, meminta seluruh pejuang tetap fokus dan tidak terpengaruh isu politik lain di luar agenda pemekaran.

“Luwu Tengah merupakan kebutuhan warga yang mendesak,” kata Listan kepada FAJAR di Walmas, Sabtu, 7 Februari 2026.

BACA JUGA: MTQ XXXIV Kabupaten Luwu Dipusatkan di Ponrang, Diikuti 425 Peserta dari 22 Kecamatan

Ia menegaskan perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut tidak boleh surut, meski muncul berbagai wacana politik dari luar wilayah.

Menurutnya, gerakan masyarakat Walmas untuk membentuk kabupaten sendiri sudah berlangsung puluhan tahun dan harus dituntaskan.

“Walmas yang diperjuangkan menjadi kabupaten otonom bernama Luwu Tengah yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun, bahkan hampir selama 20 tahun belakang ini, harus tuntas,” ujarnya.

Listan menjelaskan, secara administratif perjuangan pemekaran sebenarnya hampir terwujud sekitar dua dekade lalu.

Seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan, bahkan surat usulan presiden kepada DPR RI untuk penerbitan undang-undang pembentukan Luwu Tengah sudah ada dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, proses tersebut terhenti setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perubahan regulasi itu diikuti kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Selain itu, pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan UU 23/2014 yang mengatur teknis pemekaran daerah.

“Ini yang menghambat pembentukan Luwu Tengah. Untung saja, gerakan warga Walmas yang mendorong kembalinya pembahasan pemekaran daerah,” paparnya.

Meski demikian, Listan menyebut pemerintah daerah telah merespons aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Luwu memperbarui dokumen usulan pemekaran, sementara DPRD Luwu kembali menggelar rapat paripurna untuk persetujuan pembaruan dukungan administrasi.

Menurut dia, seluruh persyaratan kini telah dilengkapi kembali sehingga perjuangan tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Semua dokumen yang dibutuhkan telah diperbaharui,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perjuangan Luwu Tengah tidak berkaitan dengan isu politik lain, termasuk wacana penggabungan wilayah Toraja ke provinsi berbeda.

“Kami tidak terkait soal wacana lain mengenai masuknya Toraja di provinsi. Perjuangan Luwu Tengah wajib tuntas menjadi kabupaten baru di Sulsel,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini