Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di 96 Titik, Sulsel Dipusatkan di Observatorium Unismuh Makassar

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit awal Ramadan 1447 Hijriah secara serentak di 96 lokasi di seluruh Indonesia, Selasa, 17 Februari 2026.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan yang digelar pada hari yang sama di Jakarta.

Di Sulawesi Selatan, pemantauan dipusatkan di Observatorium Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin No. 259, Kecamatan Rappocini. Kegiatan dimulai pukul 16.30 WITA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, mengatakan rukyatul hilal di Makassar melibatkan sejumlah unsur lintas lembaga, baik pemerintah maupun organisasi keagamaan.

“Rukyatul hilal awal Ramadan 1447 H di Sulawesi Selatan dilaksanakan di Observatorium Unismuh Makassar dengan melibatkan Kanwil Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, MUI Sulsel, Pengadilan Agama, lembaga pemantau dari perguruan tinggi, serta unsur organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ujarnya.

Menurut Ali, pelibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memastikan proses penentuan awal Ramadan berlangsung transparan, ilmiah, dan akuntabel. Hasil pengamatan dari Sulawesi Selatan selanjutnya dilaporkan ke pusat sebagai bahan sidang isbat.

Ia berharap penetapan awal Ramadan hingga Idulfitri tahun ini dapat berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

“Harapan kita bersama, awal Ramadan hingga Idulfitri nanti dapat dilaksanakan secara bersamaan oleh umat Islam di Indonesia. Namun demikian, Kementerian Agama tetap berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan hasil sidang isbat yang digelar pada hari yang sama sebagai keputusan resmi pemerintah,” tegasnya.

Kementerian Agama akan mengumumkan hasil sidang isbat setelah menerima laporan rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini