Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Program P3-TGAI Bernilai Miliaran Rupiah di Toraja Utara Disebut Banyak Kejanggalan

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diduga bermasalah di Toraja Utara. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang sejatinya dirancang sebagai program padat karya tunai untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian, kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Toraja Utara.

Program yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045 itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar.

P3-TGAI bertujuan memperbaiki, merehabilitasi, serta meningkatkan fungsi jaringan irigasi dengan melibatkan langsung kelompok tani sebagai pelaksana dan penerima manfaat. Namun di lapangan, pelaksanaan program tersebut disebut-sebut jauh dari harapan petani.

Sejumlah paket pekerjaan P3-TGAI di Toraja Utara diduga mengalami penyimpangan. Dari sekitar 40 titik proyek yang tersebar di wilayah tersebut, kualitas pekerjaan dinilai rendah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pemasangan pipa yang tidak ditanam, hingga konstruksi bak penampungan air yang hanya menggunakan batako, bukan batu gunung sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:
Seret Nama Mantan Anggota DPR RI, Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Korupsi di Tana Toraja

Pengiat Anti Korupsi Indonesia (AKI), Ahmad Sulaiman, ST, mengungkapkan bahwa program P3-TGAI sangat rentan disalahgunakan jika pengawasan di lapangan lemah. Menurutnya, indikasi penyimpangan sudah cukup kuat.

“Dari temuan yang kami himpun, banyak kejanggalan. Papan proyek tidak ada, bestek tidak jelas, pipa tidak ditanam, bak penampungan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan sumber air tidak diambil langsung dari sungai, melainkan dari aliran persawahan, sehingga debit air sangat kecil dan manfaatnya diragukan,” ujar Ahmad, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ia menilai kondisi tersebut membuka ruang terjadinya mark-up anggaran dan pekerjaan asal jadi. Ahmad pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Jika satu titik anggarannya sekitar Rp180 juta dan ada lebih dari 40 titik, total anggaran mencapai Rp7,2 miliar. Potensi penyelewengan bisa bernilai miliaran rupiah. Ini menyangkut kebutuhan mendesak petani, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum ketua kelompok tani siluman,” tegasnya.

Lebih jauh, Ahmad juga mempertanyakan sumber anggaran program tersebut. Ia menduga P3-TGAI di Toraja Utara berkaitan dengan dana aspirasi salah satu anggota DPR RI, Sarce Bandaso, atau bahkan praktik jual beli proyek di tingkat pusat.

Klarifikasi Kelompok Tani

Sementara itu, salah satu ketua kelompok tani penerima program P3-TGAI di Toraja Utara, Anto, memberikan klarifikasi. Ia mengaku hanya menjalankan arahan dari pihak yang memberikan program.

“Soal pengambilan air memang tidak dari sungai langsung. Itu karena sistemnya pipanisasi, bukan irigasi terbuka, dan kami mengikuti petunjuk dari pengurus program P3-TGAI,” ujar Anto, yang juga diketahui berstatus sebagai pegawai PPPK di Toraja Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait maupun pihak pengelola program P3-TGAI mengenai dugaan penyimpangan tersebut. (erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini