Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Optimalisasi Pajak Desa, Kepala Desa Berprestasi Bakal Diajak ke Bali

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan sambutan saat peluncuran inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Gedung Pinisi, Kamis (18/12/2025). Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat desa untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat desa.

Kepala daerah yang akrab disapa Andi Utta ini berjanji memberikan penghargaan bagi kepala desa yang berhasil mencapai realisasi PBB 100 persen, berupa perjalanan ke Bali.

Pernyataan itu disampaikan Andi Utta saat menghadiri peluncuran inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba di Lantai 4 Gedung Pinisi, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA: Bupati Luwu Lantik Pj Sekda di TPA Tallang Bulawang

“Insya Allah, kepala desa yang berhasil memenuhi target PBB 100 persen akan kami beri reward ke Bali,” ujar Andi Utta disambut tepuk tangan peserta.

Bupati menekankan kesadaran kolektif warga dan pemerintah desa dalam membayar pajak sebagai fondasi pembangunan daerah.

Menurutnya, momentum ini semakin penting karena pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba, sebesar Rp268 miliar.

BACA JUGA: Peringati Hari Bela Negara, Lapas Palopo Perkuat Semangat Nasionalisme Pegawai

Akibatnya, APBD Bulukumba tahun 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp1,3 triliun lebih.

“Situasi ini menuntut kita semua, khususnya pemerintah desa dan kelurahan, memaksimalkan PAD melalui PBB. Masih ada waktu untuk realisasi PBB tahun 2025,” ujarnya.

Berdasarkan data Bapenda Bulukumba, enam desa telah mencapai target PBB 100 persen, yaitu Desa Barombong (Gantarang), Tamalanrea (Bontotiro), Balangtaroang dan Barugae (Bulukumpa), Mattirowalie (Kindang) dan Bonto Bangun (Rilau Ale).

Kepala Desa Mattirowalie, Jufri, menyampaikan apresiasinya atas reward yang diberikan pemerintah daerah.

Desa yang dipimpinnya sudah menuntaskan realisasi PBB senilai Rp92 juta lebih sejak Juli 2025.

Strategi desa tersebut, menurut Jufri, adalah distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sejak Maret, disertai batas waktu pelunasan yang jelas, sehingga memudahkan warga membayar PBB tepat waktu.

“Masyarakat sudah memegang SPPT, sehingga ketika punya dana, langsung membayar. Tidak ada tunggakan,” kata Jufri.

Selain memberi penghargaan, Bupati Andi Utta juga mengingatkan kepala desa dan lurah dengan realisasi PBB di bawah 50 persen.

Para kepala desa dan lurah tersebut diminta maju ke depan untuk difoto bersama, sambil menunjukkan salam jari kelingking sebagai simbol capaian yang masih rendah. (Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini