Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Propam Turun Tangan, Polres Bulukumba Bantah Ada Polisi Bekingi Sabung Ayam

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polres Bulukumba, bergerak cepat merespons pemberitaan salah satu media mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebut membekingi praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), penyelidikan langsung dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tim Propam yang dipimpin Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, turun ke Polsek Ujung Loe pada Senin (8/12/2025).

BACA JUGA: Pemilik Truk Masih Misterius, Polisi: Sopir Diduga Mengantuk Saat Kecelakaan

Pemeriksaan personel dan inspeksi mendadak dilakukan.

Hasil awal menunjukkan tidak ditemukan indikasi maupun bukti keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas sabung ayam.

“Kami langsung merespons informasi dugaan tersebut dengan melakukan sidak dan pemeriksaan sejumlah personel. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,” kata Iptu Andi Pananrangi, Selasa (9/12/2025).

BACA JUGA: Nasib 1871 Nakes Sukarela Bone Menggantung, Ribuan PPPK Paruh Waktu Siap Kantongi SK

Meski begitu, Polres Bulukumba tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan.

Warga yang mengetahui keberadaan arena sabung ayam atau indikasi keterlibatan oknum polisi diminta segera melapor.

Polres menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami menjaga integritas institusi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran personel,” ujar Pananrangi.

Sebelumnya, pada Sabtu (6/12/2025), Polsek Ujung Loe telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait arena sabung ayam di Desa Seppang.

Penertiban dipimpin Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, dengan dukungan Babinsa, Kepala Desa dan para kepala dusun.

Arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat dipakai kembali.

Polres Bulukumba menegaskan komitmen menindak setiap bentuk pelanggaran dan mempertahankan kepercayaan publik melalui penegakan aturan yang konsisten. (Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini