Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemda Morowali Rumuskan Ulang Tata Ruang Wilayah di Konsultasi Publik II

Asisten III Setda Morowali, Afridin, berfoto bersama peserta Konsultasi Publik II Revisi RTRW yang melibatkan OPD, akademisi, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya di Hotel Metro Morowali, Selasa (24/11/2025). (ist)

BUNGKU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali.

Kegiatan yang mengusung tema “Rencana Struktur Ruang, Pola Ruang, Arahan Pemanfaatan Ruang dan Ketentuan Umum Zonasi” itu berlangsung di Hotel Metro Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (24/11/2025).

Acara dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Afridin, yang hadir mewakili Bupati Morowali.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, perwakilan perusahaan, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Afridin menyampaikan bahwa Konsultasi Publik II merupakan tahap penting dalam proses penyusunan Revisi RTRW sebagai dokumen perencanaan jangka panjang pembangunan Kabupaten Morowali.

Ia menekankan bahwa dinamika pembangunan yang semakin kompleks menuntut adanya tata ruang yang mampu menjawab pertumbuhan wilayah, kebutuhan infrastruktur, dan penguatan sektor ekonomi.

Menurutnya, RTRW tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga pedoman strategis dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Revisi RTRW harus mampu memberikan jawaban atas kebutuhan pembangunan Morowali yang terus berkembang. Struktur ruang, pola ruang, serta arahan pemanfaatan ruang harus benar-benar sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah,” ujar Afridin.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen ini.

Keterlibatan OPD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif. Setiap saran akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan konsep tata ruang Morowali,” lanjutnya.

Pada akhir sambutannya, Afridin berharap Revisi RTRW dapat menjadi landasan kuat penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang terarah, inklusif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan proses penyusunan dokumen berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber disertai diskusi interaktif.

Sesi diskusi membahas berbagai aspek teknis dan strategis penyusunan Revisi RTRW, sebagai upaya menyempurnakan konsep penataan ruang wilayah Kabupaten Morowali.(*)

Sumber: Morowalikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini