Bupati Luwu Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting 2025
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, Patahudding, membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Senin, 10 November 2025.
Dalam sambutannya selaku Ketua Pengarah TPPS, Patahudding menegaskan bahwa persoalan stunting tidak hanya terkait kesehatan, tetapi merupakan isu strategis yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia dan produktivitas daerah.
“Target kita adalah penurunan stunting, tidak perlu sering-sering rapat. Kalau regulasinya memungkinkan, anggarannya kasih ke bidan-bidan atau ahli gizi supaya cepat penurunan stunting,” ujar Patahudding.
Ia menilai bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara lintas sektor, termasuk peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam penyediaan rumah layak huni serta lingkungan bersih yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Karena ini tentu juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” katanya.
Bupati juga meminta peserta rakor menjadikan forum tersebut sebagai wadah evaluasi pelaksanaan program penurunan stunting yang telah berjalan.
“Identifikasi anak-anak yang stunting, lalu secepatnya kita beri perhatian. Kita bersama-sama, bahu membahu, bagaimana agar anak-anak cepat keluar dari kondisi stunting,” ujarnya.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Luwu.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu, Masling Malik, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan meningkatkan komitmen dan koordinasi anggota TPPS dalam mengakselerasi penurunan stunting.
“Rakor ini juga diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Masling.
Rakor diikuti 242 peserta, terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, serta petugas keluarga berencana (PKB).
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mengharapkan penguatan komitmen lintas sektor dalam mencapai sasaran program Bangga Kencana Tahun 2025, penyusunan strategi perbaikan kebijakan, rencana aksi percepatan penurunan stunting, serta penyusunan laporan pelaksanaan TPPS sesuai indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI). (hms)



Tinggalkan Balasan