Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pengeroyokan Kader HMI Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Lima hari berlalu sejak peristiwa pengeroyokan kader HMI Palopo dan satu warga sipil sebuah kafe di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, polisi belum juga menangkap satu pun pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengatakan, penyidik masih bekerja di lapangan mengumpulkan bukti tambahan dan memverifikasi keterangan saksi.
“Belum ada pelaku yang kami amankan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
BACA JUGA: Kader HMI dan Warga Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Palopo
Sahrir menyebut, tim gabungan dari Satreskrim, Intelkam, dan Propam telah dibentuk untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
Tim menelusuri berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian pengunjung kafe.
“Kami berupaya agar kasus ini segera terungkap. Semua informasi, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu, akan kami dalami secara profesional,” katanya.
Polisi masih mendalami keterangan korban terkait penggunaan benda tumpul seperti ikat pinggang dalam aksi pengeroyokan.
“Kami perlu memastikan kesesuaian antara keterangan korban dan bukti di lapangan,” ujar Sahrir.
Kasus ini menimpa Muh Sukran Marjun (24) kader HMI Palopo, dan Muh. Kautzar (20), karyawan swasta pada Sabtu (18/10/2025) malam.
Keduanya diserang sejumlah orang tak dikenal di luar sebuah kafe kawasan Tompotikka.
Salah satu korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di lengan.
Dalam laporan awal, korban sempat menyebut salah satu pelaku berpenampilan menyerupai anggota Brimob.
Namun, polisi belum memastikan kebenaran informasi itu.
“Dugaan tersebut tetap kami verifikasi. Kami tidak ingin berspekulasi,” ujar Sahrir.
Kasi Humas Polres Palopo, Kompol Supriadi, menambahkan hasil rekaman kamera pengawas di lokasi belum membantu banyak karena kondisi pencahayaan yang minim.
“Wajah pelaku belum terlihat jelas karena lampu di lokasi redup,” katanya.
Iptu Sahrir memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami pastikan prosesnya objektif. Semua pihak akan kami periksa,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan