Kejari Periksa PPK dan Konsultan Perencana Proyek Gedung DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang dikerjakan pada tahun anggaran 2021–2022.
Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoga, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Yoga, Senin (13/10/2025).
BACA JUGA: Kejari Palopo Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD, Tembok GRC Jadi Sorotan
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, dan rekanan pelaksana proyek.
Tim penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palopo untuk kepentingan pemeriksaan.
Selain itu, Kejari Palopo melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memeriksa kondisi fisik bangunan.
“Ahli konstruksi dari UNM sudah melakukan pemeriksaan fisik gedung DPRD Palopo. Dalam waktu dekat hasilnya akan kami sampaikan,” kata Yoga.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi kerugian keuangan negara dalam proyek pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan