Kejari Palopo Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD, Tembok GRC Jadi Sorotan
PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Palopo kian menguat.
Sabtu 11 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memeriksa fisik bangunan yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah publik menyoroti kondisi gedung yang mudah rusak.
Beberapa bagian dinding terlihat bolong dan retak setelah aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 1 September lalu.
Sejumlah fasilitas, termasuk kaca depan dan tembok, juga mengalami kerusakan parah.
Namun yang paling mengejutkan, tembok yang selama ini diduga berbahan beton ternyata terbuat dari panel Glassfiber Reinforced Cement (GRC).
Temuan ini memantik kecurigaan akan adanya penyimpangan spesifikasi material dalam proyek pembangunan yang disebut-sebut menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Pemeriksaan fisik dilakukan oleh ahli dari UNM. Item yang diperiksa mencakup beberapa bagian dari tahap I dan tahap II dengan total pagu anggaran sekitar Rp11 miliar,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga, kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.
Yoga menjelaskan, hasil pemeriksaan konstruksi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai ada tidaknya potensi kerugian negara.
“Kami juga sudah menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas PUPR dan memeriksa PPK, konsultan perencana, dan pihak rekanan proyek,” tambahnya.
Dari pihak UNM, Tim Leader Pengujian, Mohammad Junaedy Rahman, memastikan proses pengujian dilakukan menyeluruh.
“Kami menguji mulai dari bagian dalam hingga keliling luar bangunan. Targetnya hasil uji bisa rampung dalam sepekan,” katanya.
Gedung DPRD Palopo yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan rakyat kini justru menjadi sorotan publik.
Bukan karena aktivitas legislasi di dalamnya, tetapi karena tembok yang mudah jebol, potret rapuhnya integritas dalam proyek pembangunan daerah.(*)
Tinggalkan Balasan