Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Luwu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Koruptor, Empat Kasus Besar Segera Naik ke Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. (tengah), didampingi jajaran pejabat Kejari Luwu saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam kegiatan coffee morning di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Selasa (7/10/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Luwu.

Setiap hasil penyelidikan yang telah memenuhi dua alat bukti akan langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan para pelakunya akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani empat kasus besar dugaan korupsi di Kabupaten Luwu.

“Jumlahnya ada empat kasus korupsi besar. Kami akan menaikkan statusnya ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka,” ujar Zulmar di hadapan para wartawan saat acara coffee morning di kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Selasa (7/10/2025).

Meski belum merinci kasus-kasus yang dimaksud, Kajari memastikan bahwa seluruh perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan murni tim Kejari Luwu, bukan kasus lama maupun limpahan dari kejaksaan lain.

“Empat kasus dugaan korupsi ini semuanya berada di wilayah Luwu. Kami pastikan masyarakat akan segera mengetahui siapa saja tersangkanya setelah proses hukum kami nyatakan lengkap,” tegasnya.

Zulmar juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, Kejari Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan prinsip keadilan dan integritas. Tidak ada intervensi dalam setiap proses penanganan perkara,” tambahnya.

Langkah tegas Kejari Luwu ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara serta pihak-pihak yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran di daerah.

Dengan penanganan serius terhadap kasus-kasus korupsi, Kejari Luwu menegaskan tekadnya menjaga integritas, kepercayaan publik, dan wibawa penegakan hukum di Kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini