Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Luwu Buka FGD FKUB, Kukuhkan Pengurus IPIM dan PWRI

Pelantikan dan pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ittihad Persatuan Imam Masjid (IPIM), dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Luwu tahun 2025 di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Selasa (30/9/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, Patahudding, membuka Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dirangkaikan dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus FKUB, Ittihad Persatuan Imam Masjid (IPIM), serta Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Luwu periode 2025. Acara berlangsung di ruang pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Selasa, 30 September 2025.

Agenda ini juga disertai penandatanganan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Perjanjian tersebut berfokus pada pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun prekursor narkotika di wilayah Luwu.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu, Yusriadi Runi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat peran FKUB, IPIM, dan PWRI agar dapat menjalankan fungsi organisasi secara resmi dan optimal.

“Kegiatan ini juga mendorong terciptanya kerukunan umat beragama melalui forum diskusi, memperkuat koordinasi antarorganisasi masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dalam membangun persatuan serta menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Yusriadi.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar pembangunan daerah, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha maupun tokoh perorangan.

“Dukungan masyarakat tidak hanya terbatas pada persetujuan dan partisipasi atas program pemerintah, tetapi juga dalam bentuk saran maupun kritik yang konstruktif. Pemerintah Kabupaten Luwu selalu terbuka terhadap masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia.

Ia juga meyakini kehadiran tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga keharmonisan.

“Saya yakin, kehadiran dan partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mendukung pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga terciptanya keharmonisan di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Patahudding berharap para peserta FGD tidak hanya mengikuti materi, tetapi juga mengimplementasikan hasil diskusi dalam kehidupan sehari-hari.

“Penting untuk menyebarluaskan wawasan yang diperoleh kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini