Dinsos Palopo Berikan Pendampingan Hukum untuk Penyandang Disabilitas
PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo, melalui Pekerja Sosial, telah melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.
Pendampingan ini merupakan wujud nyata implementasi kerja sama antara Pengadilan Negeri (PN) Palopo Kelas 1B dan Dinas Sosial Palopo.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Pekerja Sosial di Polres Palopo pada (27/7/2025) dan dilanjutkan dengan proses sidang perdana di PN Palopo pada (9/9/2025).
Menurut Nurparmady, S.ST., seorang Pekerja Sosial di Dinas Sosial, pendampingan ini adalah peran Dinsos Palopo sebagai penyedia layanan prioritas bagi penyandang disabilitas di Kota Palopo.
“Ini adalah wujud kepedulian dan bukti nyata Dinsos Palopo hingga tingkat hukum,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Pendampingan ini menunjukkan komitmen Dinsos Palopo dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, terutama dalam proses peradilan. (*)



Tinggalkan Balasan